Rukun Khutbah Jum'at Ada Berapa? Simak Selengkapnya
Rukun khutbah jum'at menurut madzhab imam syafi'i tentu berbeda dengan beberapa madzhab imam lainnya, walaupun sedikit letak perbedaannya tapi anda harus tahu sehingga tidak salah faham dari letak perbedaan tersebut.
Rukun khutbah jum'at dilakukan sebelum melaksanakan shalat jum'at, hal ini tentu berbeda dengan khutbah shalat gerhana, khutbah shalat istisqa, khutbah shalat idul fitri, dan khutbah shalat idul adha yang semuanya dilakukan setelah shalat.
Didalam kitab Fathul mu'in karya Syaikh Zainuddin bin 'Abdil 'Aziz al-Malibari ra. Disebutkan bahwa rukun khutbah jum'at ada Lima, yaitu Membaca hamdalah, membaca shalawat, wasiat taqwa, membaca ayat al-Qur'an, dan doa untuk orang mukmin.
Berikut Rukun Khutbah Jumat
1. Membaca hamdalah
الØمد لله الواØد الØÙ†ّان ......
Rukun khutbah yang pertama adalah khatib diharapkan membaca hamdalah atau memuji kepada Allah dengan lafadz "Alhamdu lillah" atau bisa dengan "Ahmadullah". Maka tidak cukup dengan lafadz Syukru lillah, Atsanaa u lillah, Alhamdu lirahmani atau Alhamdu lirahiimi. Demikianlah keterangan yang ada didalam kitab fathul mu'in.
Karena khutbah dua ini menjadi salah satu sayrat sahnya shalat jum'at, maka anda harus memperhatikan bacaan khatib dan memperhatikan apa yang disampaikannya, paling tidak mendengat lafadz yang pertama kali keluar dari khatib adalah bacaan hamdallah (Alhamdu lillah), yaitu memuji kepada Allah subhanahu wata'ala.
Jika khatib lupa membaca hamdallah, maka anda yang mendengarkan harus dapat mengingatkan khatib untuk mengulangi bacaan khutbahnya. Sebab kalau tidak maka shalat jum'at anda tidak sah dan anda harus melaksanakan shalat dzuhur sebagai pengganti shalat jum'at yang tidak sah.
Tapi jika khatib dan jamaah lainnya tidak tahu akan rukun khutbah jum'at sedangkan anda mengetahuinya dan andapun tidak mengingatkan khatib, maka anda harus melaksanakan shalat dzuhur. Kenapa demikian? Karena shalat jum'at anda tidak sah, lalu bagaimana dengan yang lain? Sedang yang lain shalatnya sah.
Oleh karena itu, jika anda sebagai ketua DKM tidak ada salahnya untuk menanyakan prihal rukun khutbah kepada ustadz yang akan menjadi khatib jum'at sehingga jika ustadz itu tidak tahu anda bisa memberi penjelasan.
2. Membaca shalawat Nabi SAW
Rukun khutbah jum'at kedua adalah membaca shalawat kepada baginda nabi SAW., didalam kitab disebutkan untuk bacaannya bisa dengan mengucapkan kalimat "Allahumma shali 'ala Muhammadin". Dibolehkan juga untuk nama Muhammad diganti dengan ar-rasul, ahmad, an-nabi, al-haris.
Maka tidak cukup dengan mengucapkan kalimat yang didhamirkan kepada nama baginda nabi (Muhammad)seperti "Shalallahu 'alaihi". Jadi, perhatikan dan dengarkan khatib dalam mukadimah khutbah jum'at, jika tidak membaca shalawat maka ingatkanlah khatib untuk membacakannya.
3. Wasiat Taqwa
Rukun khutbah jum'at yang ketiga adalah khatib hendaknya berwasiat pada jamaah untuk taqwa kepada Allah. Dalam wasiat taqwa tidak mesti panjang, dengan kalimat "A Thii'uullaha" sudah lebih dari cukup dan makna dibalik wasiat dari khatib adalah mengajak kaum untuk taat ke Allah dan menjauhi hal-hal yang berhubungan maksiat kepada Allah.
Maka tidak cukup jika rukun khutbah jum'at yang ketiga ini berisi makna untuk menakuti dari hal tipu daya dunia dan menceritakan pada peristiwa kematian dan sejenisnya seperti sakitnya mati dan lain-lain.
Juga disunnahkan kepada khatib dalam memperjalankan rukun khutbahnya seperti diawali dengan membaca hamdalah, setelah itu membaca shalawat, lalu berwasiat, terus membaca ayat quran, dan terakhir adalah membaca doa untuk orang mukmin.
4. Membaca ayat al-Qur'an
Dalam itab fathul muin disebutkan bahwa rukun khutbah jum'at yang keempat adalah membaca ayat dari al-quran yang dapat memberikan pemahaman kepada jamaah jum'at, dan membaca ayat quran ini dapat dibacakan disalah satu rukun dua khutbah jum'at. Dijelaskan pula dalam kitab bahwa lebih utama dibacakan pada saat sedang khutbah jum'at yang pertama.
5. Berdoa untuk Orang Mukmin
Rukun khutbah jum'at yang terakhir adalah membaca doa untuk orang-orang mukmin, rukun ini dikerjakan pada khutbah kedua. Jadi, khatib harus dapat membacakan doa untuk orang mukmin.
Baca juga: Khutbah Jum'at Bahasa Arab Singkat dan Padat
Demikianlah rukun khutbah jum'at menurut madzhab imam syafii semoga artikel singkat ini dapat bermanfaat.
Posting Komentar