Contoh Format SKBM/ Surat Keterangan Beban Mengajar
bentuk Hati for skbm |
Apa itu SKBM ?
SKBM merupakan surat penting untuk seorang pendidik/guru yang dikeluarkan oleh pihak lembaga/sekolah. Surat ini sangat penting dan tentunya sangat diperlukan bagi seorang pendidik, Kenapa? karena surat ini merupakan prasyarat dalam mengajukan NUPTK (Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan).
Selain dalam pengajuan NUPTK, Surat ini juga diperlukan dalam menempuh program PPG generasi terbaru yang dulu disebut PLPG yang mana proses akhirnya adalah pada sertifikasi guru. Jadi, kesimpulannya adalah guru harus menyimpan berkas penting ini.
Biasanya SKBM ini dikeluarkan oleh lembaga/Sekolah baik Swasta maupun Negeri yang mana dikeluarkannya bisa per tahun sekali atau ada juga per semester sesuai kebijakan sekolah/ lembaga.
Prosedur menempuh Sertifikasi Guru
- Sudah memiliki NUPTK (aturan terbaru sejak 2019 bulan Nopember)
- Mengikuti Pretest / Seleksi PPG (melalui akun SIMPKB yang dulu disebut SIM GPO)
- Seteleh Lulus Pretest, kemudian mengikuti program PPG/PLPG kurang lebih 6 bulan
- Setelah wisuda, akan mendapatkan sertifikat dan tambahan pendidik sampai dengan pencairan sertifikasi. (dengan catatan pada tahap ini akan dilakukan tes ulang)
Apakah anda belum memiliki NUPTK !
Syarat Pengajuan NUPTK
Syarat yang paling utama, yaitu Anda harus mempersiapkan Scanan file/berkas yang berbentuk Pdf. file tersebut sebagai berikut.
- KTP/Kartu Tanda Penduduk
- Ijazah SD/MI
- Ijazah SMP/MTs
- Ijazah SMA/SMU/SMK/MA/Sederajat
- Ijazah S-1 / Ijazah Pendidikan terakhir
- SK GTY dan SKBM/SK-Penugasan minimal 3 Tahun mengajar. (Cat. Bagi sekolah Swasta SK GTY bisa diperoleh dari Sekolah dan bagi Sekolah negeri diperoleh dari Bupati setembat)
Dari keenam berkas di atas serahkan kepada Operator Sekolah / Operator Dapodik. Untuk minta diuploadkan melalui verval PTK pengajuan NUPTK. Proses selanjutnya Anda tinggal menunggu dan pantau terus perkembangan status pengajuan NUPTK Anda dengan menanyakan ke OP Sekolah setiap bulan sekali. karena Status pengajuan NUPTK akan melalui beberapa tahapan dimulai approve Dinas, Approve LPMP, sampai dengan Approve Ditjen/Penerbitan NUPTK. (Pada Proses ini Anda perlu bersabar, tidak usah sibuk bertanya kesana kemari tentang meminta approve NUPTK, misalnya di Group Facebook LPMP, Anda minta Approve dengan kata-kata berikut : "Saya sudah lama mengajukan NUPTK tolong dari pihak LPMP untuk segerap mengapprove berkas saya" dll.
WARNING : diharapkan jangan melakukan hal tersebut. kalau anda melakukannya bisa-bisa berkas Anda tidak akan diApprove. Kenapa? karena yang mengantre pengajuan NUPTK itu bukan hanya Anda melainkan banyak orang-orang / Pendidik yang mengantre. Maka, kunci utama dan yang paling utama adalah bersabar.
Bagaimana Saya dapat Mengikuti Seleksi PPG ?
Untuk Anda yang sudah memiliki NUPTK bisa mengikuti program PPG. Biasanya program ini diadakan setahun sekali. Persyaratan bisa ikut seleksi PPG yang paling utama adalah Anda harus punya akun SIM PKB. Kalau Anda belum punya cari pada aplikasi simPKB.
Silakan untuk mencari cara bagaimana membuat akunnya. Anda bisa buka youtube terkait caranya bagaimana. Perkembangan teknologi ini semakin canggih saya berharap jangan sampai ketertinggalan zaman. Anda harus mengikuti perkembangan teknologi saat kini.
Apabila Anda sudah memiliki akun simPKB. Biasanya pada halaman depan akun terdapat Informasi terkait seleksi PPG. Saran saya pantau terus akun simPKB Anda jangan sampai ketertinggalan INFO Penting. Karena simPKB ini sudah terakses dengan pusat. segala informasi tentang PTK pasti melalui aplikasi tersebut.
Posting Komentar