9 Orang yang Tidak Wajib Puasa | Termasuk Ibu Hamil

Daftar Isi
Orang yang Tidak Wajib Puasa
Orang yang Tidak Wajib Puasa

Pernahkah kamu mendengar jika ibu hamil itu tidak wajib puasa? (puasa ramadhan). Tak sedikit yang tahu bahwa ibu hamil tidak wajib berpuasa di bulan ramadhan. Nah, tidak wajib puasa tersebut merupakan bentuk salah satu keringanan yang dikhususkan bagi para ibu yang sedang hamil.

Tidak wajibnya berpuasa bagi ibu hamil merupakan bagian salah satu diantara 9 orang yang tidak wajib puasa di bulan ramadhan. Agar moms bisa mengetahui dari kesembilan orang tersebut, silakan simak artikel ini selengkapnya.

Nah, siapa saja sih kesembilan orang yang tidak wajib puasa itu? Melalui artikel yang satu ini Blog Mom and Baby akan menjelaskan informasi seputar orang-orang yang tidak wajib puasa di bulan ramadhan selain daripada ibu hamil. Yuk, kita simak penjelasannya sampai selesai.

Berikut 9 Orang yang Tidak Wajib Puasa

Orang-orang yang tidak wajib puasa di bulan suci ramadhan ada sembilan, yaitu: 1. Anak yang belum baligh, 2. Orang gila, 3. Orang sakit, 4. Orang tua, 5. Musafir, 6. Ibu hamil, 7. Ibu menyusui, 8. Haid, dan 9. Nifas. Berikut penjelasannya,

1. Anak yang Belum Baligh

Di antara orang yang tidak wajib puasa adalah anak yang belum baligh. Nah, tanda baligh itu sendiri ada tiga, yaitu: Keluarnya mani bagi anak laki-laki dan perempuan pada usia sembilan tahun hijriah, Keluarnya darah haid bagi anak perempuan pada usia 9 tahun Hijriah, dan Genap usia 15 tahun (artinya jika tidak keluar mani dan tidak haid, maka ditunggu sampai umur 15 tahun Hijriah).

2. Orang Gila

Orang gila tidak wajib berpuasa di bulan suci ramadhan. Seandainya puasa, maka puasanya tidak sah (melihat syarat puasa) yang sudah dibahas pada artikel sebelumnya.

Mengenai hal ini, para ulama membagi orang gila menjadi dua keadaan, yaitu:

  1. Gila dengan disengaja
  2. Jika gilanya karena disengaja, maka ketika puasa tidak sah dan wajib meng-qadha. Mengapa demikian? Karena pada dasarnya ia menyadari bahwa dirinya sedang berpuasa dan membuat dirinya sengaja menjadi gila. Oleh karena itu, sikap kesengajaan inilah yang membuatnya berkewajiban untuk meng-qadha puasanya di bulan lain setelah sehat akalnya.

    Gila yang disengaja ini seperti bentuk usaha seseorang agar dirinya menjadi hilang akal.

  3. Gila tidak disengaja
  4. Adapun orang gila yang gilanya karena tidak disengaja, maka mereka tidak wajib puasa dan seandainya berpuasa maka puasanya tidak sah serta tidak wajib qadha. Hal ini dikarenakan kondisi gilanya bukan disengaja.

    Sedangkan gila yang tidak disengaja adalah tidak adanya unsur usaha yang dilakukan seseorang untuk menghilangkan akal sehatnya secara sengaja.

3. Orang Sakit

Orang sakit boleh meninggalkan puasa atau tidak wajib puasa. Adapun ketentuan-ketentuan yang membuat puasanya tidak wajib adalah ia sedang sakit parah yang membuatnya merasa tidak mampu untuk berpuasa, dengan perkiraan jika berpuasa bisa mengakibatkan penyakitnya bertambah parah dan atau lambat kesembuahannya.

Yang bisa menentukan sakit seperti ini adalah dokter muslim yang adil (dapat dipercaya) dan berdasarkan pengalamannya sendiri (orang yang sakitnya).

Siapa saja jika sedang berpuasa kemudian di tengah hari ia mengalami lelah dan tidak mampu untuk berpuasa dengan kondisi yang membahayakan bagi dirinya, maka saat itu dia boleh membatalkan puasanya dengan makan dan minum seperlunya. Kemudian wajib baginya menahan dirinya dari makan dan minum layaknya seperti orang yang sedang berpuasa.

Namun berbeda dengan orang yang sakit, orang sakit boleh berbuka dan boleh makan sepuasnya dengan niat untuk memulihkan kesehatannya.

4. Orangtua

Orangtua atau lansia (lanjut usia) yang memang benar-benar dirinya lemah dan bahkan sudah pikun serta baginya berat untuk menjalankan ibadah puasa di bulan ramadhan, maka diperkenankan agar tidak puasa.

5. Musafir

Orang yang tidak wajib puasa kelima adalah musafir. Dimana musafir ini boleh meninggalkan puasa dengan cara dan ketentuan sebagai berikut.

  • Tempat yang dituju dari tempat tinggalnya tidak kurang dari 84 km.
  • Berangkat sebelum subuh, artinya saat waktu shalat subuh tiba ia dalam perjalanan dan keluar dari wilayah tempat tinggalnya (minimal batas kecamatan).

6. Hamil

Wanita hamil boleh meninggalkan puasa dengan kondisi mengkhawatirkan kesehatan:

  • Dirinya
  • Janinnya

Hal ini diperbolehkan bagi ibu hamil untuk berpuasa jika memang dirinya sanggup atau kuat dalam menahan diri dari hal-hal yang membatalkan puasa. Namun jika di perjalanan atau di siang hari merasa haus dan lapar, maka boleh untuk berbuka.

Seperti yang sudah disampaikan bahwa ibu hamil boleh meninggalkan puasa apabila kondisinya khawatir pada kesehatan dirinya maupun janinnya.

Baca juga: Apakah Ibu Hamil Boleh Puasa? Berikut Penjelasannya

7. Menyusui

Baik ibu yang hamil maupun yang sedang menyusui anaknya, pada umumnya mudah lelah dan haus. Oleh karena itu, bagi ibu yang sedang menyusui tergolong kedalam orang yang tidak wajib puasa.

Seorang ibu yang sedang menyusui boleh meninggalkan puasa dengan kondisi mengkhawatirkan kesehatan dirinya dan bayinya yang masih berumur di bawah 2 tahun Hijriyah.

8. Haid

Semua wanita yang haid tidak wajib puasa. Bahkan jika berpuasa, puasanya tidak sah ditambah lagi puasanya dianggap haram. Jika Moms sedang puasa, lalu satu jam atau beberapa menit lagi waktu berbuka (mahgrib) maka bersegera untuk berbuka.

9. Nifas

Wanita nifas sama seperti yang sedang haid, yaitu tidak wajib puasa. Jika puasa, maka puasanya tidak sah bahkan hukumnya haram apabila tetap menjalankannya.

Tabel Masalah Qadha dan Fidyah

TABEL QADHA & FIDYAH PUASA
Orang yang boleh meninggalkan puasa Qadha Fidyah
Anak kecil yang belum baligh Tidak Tidak
Gila tidak disengaja Tidak Tidak
Gila disengaja Ya Tidak
Sakit ada harapan sembuh Ya Tidak
Sakit tidak ada harapan sembuh Tidak Ya
Orangtua (Lansia, Kakek, Nenek) yang lemah Tidak Ya
Musafir Ya Tidak
Hamil (Khawatir akan dirinya sendiri) Ya Tidak
Hamil (Khawatir akan dirinya dan kandungannya) Ya Tidak
Hamil (Khawatir akan kandungannya) Ya Ya
Menyusui (Khawatir akan dirinya sendiri) Ya Tidak
Menyusui (Khawatir akan dirinya dan kandungannya) Ya Tidak
Menyusui (Khawatir akan kandungannya) Ya Ya
Haid Ya Tidak
Nifas Ya Tidak

Itulah postingan tentang 9 orang yang tidak wajib puasa di bualan Ramadhan. Semoga artikel ini dapat memberikan informasi jelas dan bagikan jika serasa bermanfaat.

Posting Komentar

banner
banner
banner