Pergaulan antara Muslim dengan Nonmuslim

Daftar Isi
Pergaulan antara Muslim dengan Nonmuslim

Masalah penting nomor 40 dalam islam menurut pandangan para ulama. Semoga bermanfaat.

Pertanyaan:

Bagaimana hukum pergaulan antara orang muslim dengan non-muslim?

Berikut Penjelasan Mengenai Pergaulan antara Muslim dengan Nonmuslim

Jawaban: Pergaulan antara orang muslim dan nonmuslim dalam selain ibadah khusus adalah diperbolehkan, misalnya dalam bidang ekonomi, sosial, olah raga, dan sebagainya. Asal jangan dalam ibadah khusus.

Firman Allah:

لَا يَنْهٰىكُمُ اللّٰهُ عَنِ الَّذِيْنَ لَمْ يُقَاتِلُوْكُمْ فِى الدِّيْنِ وَلَمْ يُخْرِجُوْكُمْ مِّنْ دِيَارِكُمْ اَنْ تَبَرُّوْهُمْ وَتُقْسِطُوْٓا اِلَيْهِمْۗ
Allah tidak melarang kamu sekalian untuk berbuat kebaikan dan berlaku adil terhadap orang-orang kafir yang tidak memerangimu karena agama dan tidak mengusirmu dari rumahmu (negerimu). Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang berlaku adil. (QS Al-Mumtahanah: 8)

Dalam kita Sullamut-Taufiq, hlm.79, diterangkan:

ومنها ايذاء الجار ولو كافرا أذى ظاهرا
Dari sebagian maksiat badan ialah menyakiti tetangga, walaupun kafir yang dilindungi keamanannya (oleh pemerintah kaum muslimin), dengan menyakiti yang jelas.
Baca juga: Patokan Halal atau Haramnya Makanan

Demikianlah postingan tentang Pergaulan antara Muslim dengan Nonmuslim, semoga artikel singkat ini dapat bermanfaat bagi saya dan umumnya semua yang membaca.

Posting Komentar

banner
banner
banner