Pergaulan antara Muslim dengan Nonmuslim
Daftar Isi
Masalah penting nomor 40 dalam islam menurut pandangan para ulama. Semoga bermanfaat.
Pertanyaan:
Bagaimana hukum pergaulan antara orang muslim dengan non-muslim?
Berikut Penjelasan Mengenai Pergaulan antara Muslim dengan Nonmuslim
Jawaban: Pergaulan antara orang muslim dan nonmuslim dalam selain ibadah khusus adalah diperbolehkan, misalnya dalam bidang ekonomi, sosial, olah raga, dan sebagainya. Asal jangan dalam ibadah khusus.
Firman Allah:
لَا يَنْهٰىكُمُ اللّٰهُ عَنِ الَّذِيْنَ لَمْ يُقَاتِلُوْكُمْ فِى الدِّيْنِ وَلَمْ يُخْرِجُوْكُمْ مِّنْ دِيَارِكُمْ اَنْ تَبَرُّوْهُمْ وَتُقْسِطُوْٓا اِلَيْهِمْۗ
Allah tidak melarang kamu sekalian untuk berbuat kebaikan dan berlaku adil terhadap orang-orang kafir yang tidak memerangimu karena agama dan tidak mengusirmu dari rumahmu (negerimu). Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang berlaku adil. (QS Al-Mumtahanah: 8)
Dalam kita Sullamut-Taufiq, hlm.79, diterangkan:
ومنها ايذاء الجار ولو كافرا أذى ظاهرا
Dari sebagian maksiat badan ialah menyakiti tetangga, walaupun kafir yang dilindungi keamanannya (oleh pemerintah kaum muslimin), dengan menyakiti yang jelas.
Baca juga: Patokan Halal atau Haramnya Makanan
Demikianlah postingan tentang Pergaulan antara Muslim dengan Nonmuslim, semoga artikel singkat ini dapat bermanfaat bagi saya dan umumnya semua yang membaca.
Posting Komentar